Thursday, September 06, 2007

CALON INDEPENDEN

Dunia politik kita sedang gerah. Pemicunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan kesempatan kepada individu untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah. Pro dan Kontra pun merebak di seantero negeri. Yang pro datang dari berbagai kelompok, mulai dari para aktivis pro-demokrasi sampai para politisi avonturir. Yang kontra gampang ditebak, umumnya dari kalangan partai politik. Pemerintah dan parlemen pun kalang kabut, putusan tersebut berarti merombak aturan terkait yang prosesnya memakan waktu lama. Sementara, di daerah banyak politisi atau calon politisi yang sudah tidak sabar untuk segera bisa bertarung dalam pilkada.

Keinginan untuk memunculkan calon independen sebenarnya bukan tanpa dasar. Ada niat luhur di sana untuk mendorong perbaikan proses politik rekrutmen pemimpin. Selama ini rekrutmen calon selalu menjadi domain dan privelege partai politik. Ada banyak kritik atas hak istimewa parpol untuk urusan ini, terutama terkait politik uang dan praktek oligarki elit yang suka meminggirkan aspirasi masyarakat dan bahkan konstituennya sendiri. Kelompok yang tidak sabar atas proses-proses transparansi, akuntabilitas dan demokrasi internal partai politik sangat mengharapkan adanya terobosan lewat calon independen. Meskipun, sebenarnya keputusan MK ini berawal dari gugatan seorang politisi partai gurem yang tidak dicalonkan partainya sendiri, nun jauh di NTB sana. Begitupun, harapan akan munculnya calon-calon terbaik dan bersih di dalam politik seoleh akan terjawab lewat calon independen ini. Tetapi, apakah hal ini  pasti akan terjadi? Tentu saja tidak, sebab peluang ini juga tentu akan dimanfaatkan oleh para petualang politik yang haus kuasa dan juga uang.

Dalam peradaban demokrasi yang mapan, terutama di negara-negara barat, calon independen seringkali hanyalah "penggembira" dalam proses politik. Lebih mungkin menjadi aksesori dan sekali-sekali menaikkan suhu politik, dibanding membawa perubahan secara signifikan. Calon independen seringkali berperan sebagai penentu yang memenangkan atau mengalahkan calon-calon favorit yang bertarung. Ambil contoh, pengalaman Ralph Nader di Amerika yang menyebabkan kekalahan Al Gore (wapres pada masa Bill Clinton). Nader berkontribusi terhadap kemenangan George Bush sebab ia berhasil menarik para pemilih hijau (green voters) yang sebelumnya mendukung Gore di beberapa negara bagian yang krusial. Fenomena ini sangat mungkin terjadi di Indonesia dan lebih mungkin lagi menjadi lahan money politics yang luar biasa. Sekarang saja sering terjadi beberapa orang mencalonkan diri hanya untuk mendapatkan "uang mundur" dari calon yang mungkin dirugikan. Lihat saja kasak kusuk seputar pencalonan gubernur dalam pilkada Jakarta kemarin. Calon independen yang sengaja dimunculkan atau memunculkan diri untuk menjadi batu sandungan bagi satu pihak dan batu injakan bagi pihak lain kemungkinan menjadi warna  politik lokal kita ke depan. Besar kemungkinan kita akan sering melihat fenomena "Jakarta untuk semua" dalam pilkada di daerah-daerah. Kondisi seperti ini sangat mungkin membawa ketegangan dalam dunia politik kita.

Sebagian pihak berpendapat bahwa adanya calon independen akan mendorong perbaikan internal partai politik. Pendapat ini mungkin ada benarnya sebab partai politik akan dipaksa untuk memilih calon yang benar-benar populer dan 'electable'. Bukan sekedar calon yang memberikan 'setoran' paling besar, seperti yang selama ini banyak terjadi. Tetapi argumen ini cenderung mengabaikan fakta bahwa belum tentu juga calon-calon tersebut adalah yang paling capable atau layak memimpin.  Yang akan menjadi ukuran utama adalah popularitas dan electability sang calon. Sampai di sini, pendewasaan partai politik lewat kaderisasi dan rekrutmen pemimpin juga akan dikorbankan. Belum lagi kemungkinan bahwa yang dipilih adalah calon-calon selebritis dengan track record pas-pas an atau terbatas. Satu isu penting lain adalah kestabilan pemerintahan pasca kemenangan calon independen. Bisa dibayangkan, akan terjadi balas dendam yang dilakukan oleh parpol yang kalah oleh calon-calon independen yang tidak memiliki topangan yang kuat di parlemen. Akhirnya, situasi ini juga akan merembet dengan melibatkan masyarakat luas, atau paling tidak antar pendukung. Pertentangan dengan parpol akan sulit dihindarkan dan akhirnya menyedot energi dan waktu (bahkan mungkin uang) yang dibutuhkan bagi pelaksanaan pemerintahan. Lebih jauh lagi, eksperimen yang gagal ini (bila itu terjadi) akan menurunkan secara signifikan tingkat kepercayaan publik terhadap kelembagaan, proses dan out put politik. Situasi seperti ini akan merusak fondasi dasar demokrasi kita yang masih balita. Pendek kata, biaya politik, sosial dan ekonomi akan sangat besar jika semua pihak tidak mampu menempatkan wacana calon indepeden sebagai terobosan untuk mematangkan demokrasi kita.

Terus terang, sulit menjelaskan kontribusi positif calon independen dalam format dan budaya politik kita saat ini. Jika yang diharapkan adalah terobosan maka hendaknya dipahami juga, bahwa pada saat bersamaan kita sedang membangun perangkap. Tidak ada jaminan yang serta merta bahwa praktek-praktek maupun output politik yang dihasilkannya akan sesuai niat luhurnya, apalagi memuaskan semua pihak. Saya cenderung berpendapat ini adalah tipikal orang Indonesia, tidak sabar dan cenderung menggunakan kerangka pikir defisit. Lebih senang menerobos dari pada bersusah payah membangun kultur dan perbaikan kelembagaan.

Partai politik kita memang belum seperti yang kita harapkan. Masih ada banyak masalah di sana. Tetapi hendaknya dipahami bahwa partai politik dan politisi kita telah drop-out dari 'sekolah' politik sepanjang kekuasaan orde baru. Kecuali mungkin Partai Golkar, hal mana menjelaskan daya tahan dan kemampuan mereka untuk mendominasi politik Indonesia hanya satu pemilu setalah mereka dilaknat oleh kebanyakan rakyat. Kita harus belajar lebih sabar, apresiatif dan lebih banyak terlibat, dalam berbagai bentuk, untuk mendorong perbaikan partai politik. Sebab partai politik adalah salah satu faktor yang determinan dalam budaya dan praktek demokrasi. Tanpa partai politik yang sehat dan efektif maka bangunan demokrasi akan cenderung rentan. Pengerdilan partai politik, baik oleh eksternal maupun internalnya akan menghambat laju demokrasi dan kemajuan bangsa ini. Salah satu cara yang mudah untuk memastikan hal ini tidak terjadi adalah dengan melibatkan diri dalam dunia politik. Baik sebagai penggiat atau simpatisan partai, sebagai warga yang aktif dan kritis terhadap politik, menggunakan hak pilih secara dewasa dan cerdas, dan sebagainya. Hendaknya jalur independen ini tidak sekedar menjadi sebuah eksperimentasi pengalaman "barat" tanpa konteks. Jika demikian adanya, kita harus siap-siap untuk kecewa! Dan, ketika itu terjadi maka harganya bagi perkembangan demokrasi menjadi cukup mahal! 

 

Posted by erland at 13:52:33 | Permanent Link | Comments (1) |
Comments
1 - SUATU HAL YANG MENYEBABKAN PERLUNYA ADA CALON INDEPENDEN ADALAH UNTUK KESERIUSAN PARTAI POLITIK DALAM MENJALANKAN FUNGSINYA, PARTAI POLITIK MAU TIDAK MAU HARUS BERBENAH DIRI. SEHINGGGA KEPERCAYAAN MASYARAKAT KEMBALI MUNCUL KEPADA PARTAI POLITIK. SUDAH HAL YANG SANGAT UMUM BAHWA KADER-KADER YANG DI LAAHIRKAN OLEH BERBAGAI PARTAI POLITIK BANYAK YANG MENCADI TIKUS. (Comment this)

Written by: FRAN at 2008/01/02 - 13:14:34
Write a comment