Marissa dan Pilkada
Pilkada Banten sedang berproses. Partai-partai sibuk berhitung dan mengelus jago masing-masing. Kali ini Marissa Haque, politisi 'selebritis' di kandang moncong putih kembali membuat berita. Gagal di Jawa Barat kini sibuk bersilat di Banten, negeri para jawara. Banten adalah fenomena menarik, sebuah daerah di luar lingkar Jakarta dimana masyarakatnya hidup di dunia berbeda, sebuah dunia persinggahan, dunia antara. Di sini, jawara adalah kapital politik yang pantas diperhitungkan.
Ada tiga hal yang menarik dari soal Banten dalam urusan perhelatan pilkada ini. Pertama, 'kemungkinan' menikahnya politik sekular (PDI Perjuangan) dan politik religius (PKS) dalam bentuk calon kepala daerah. Kedua, isu soal loyalitas kader terhadap partai dan, Ketiga, demokrasi internal partai.
Dalam soal pertama, kemungkinan ini bukan sesuatu yang aneh dan bukan yang pertama. Meskipun dalam kasus Banten lebih besar kemungkinannya bahwa ini tidak akan terjadi. SBY adalah calon aliran sekular tetapi pendukungnya datang dari kedua spektrum politik - nasionalis-sekular dan ideologi agama - baik dalam bentuk pemilih dalam pilpres maupun di parlemen. Yang menjadi isu di sini adalah sejauh mana perkawinan politik praktis seperti ini membawa manfaat bagi para pemilih di daerah itu, jika mereka berhasil memenangkan pertarungan. Apakah kita akan melihat kompromi dalam bentuk kebijakan-kebijakan publik di wilayah itu? Atau hanya berhenti pada tawar menawar di tingkat elit saja.
Isu kedua menjadi penting mengingat banyak kader yang ingin maju dalam pilkada tetapi tidak mendapat dukungan dari pengurus partainya. Pertanyaannya adalah, apakah para politisi yang bersikukuh itu melakukan hal yang tidak etis sehingga pantas diberhentikan oleh partai yang bersangkutan. Di satu sisi ini bisa berdampak pada hilangnya independensi politisi karena mereka tidak bisa mengikuti suara hatinya, terlebih ketika partai mengambil keputusan yang salah. Di sisi lain, bagaimana partai bisa melakukan institusionalisasi jika para kader sibuk menentang kebijakan-kebijakan partai. Sampai dimana batas antara pantas dan tidak pantas, etis dan tidak etis? Apakah konstitusi organisasi cukup menjadi acuan dalam hal ini?
Ketiga, sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam penggodokan calon kepala daerah, jual beli kendaraan sudah menjadi hal yang lazim. Meskipun PDI Perjuangan dalam hal ini sudah mencoba melakukan konvensi secara terbuka dalam penggodokan calon, dibarengi dengan riset untuk melihat electability para calon itu. Perlu dikaji sejauh mana demokratisasi internal sudah diterapkan dalam memilih calon-calon kepala daerah, terutama dalam kasus ini. Kegagalan dalam melembagakan proses-proses politik yang peka seperti ini hanya akan menyandera proses modernisasi partai dan pada akhirnya kemajuan bangsa ini.
Marissa adalah selebritis dengan ambisi politik yang lumayan besar. Banyak yang menuding bahwa sering merasa lebih besar dari yang sebenarnya, baik dalam kiprah di parlemen maupun di dalam partai. Bersengketa dengan Marissa bisa berdampak buruk bagi popularitas PDI Perjuangan, terlebih jika dia menang. Sebagai seorang yang populer, seorang perempuan dan pendatang baru yang dianggap bersih dari doa masa lalu, Marissa tentu bisa jadi kampanye yang buruk bagi PDI Perjuangan. Tampaknya partai ini harus mengelola komunikasi politiknya dengan cerdas dalam persoalan ini. Menjadi buruk ketika partai ini meletakkan perdebatan soal ini hanya pada soal disiplin atau tidak, direstui atau tidak. Mereka harus 'membekukan 'isu ini dari sudut yang bisa memberikan image positif bagi partai, jika memang begitu adanya.
Yang menjadi pertanyaan bagi publik adalah apakah memang ada masalah yang esensial dalam kasus Marissa selain soal restu merestui dan soal menang atau tidak dalam pilkada?





